Sabtu, 05 September 2009

KABUPATEN SANGGAU-PROVINSI KALIMANTAN BARAT-INDONESIA

clip_image003

clip_image005

Kabupaten Sanggau merupakan salah satu Kabupaten dari 10 Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat. Wilayah administrative Kabupaten Sanggau terdiri dari 15 kecamatan, dimana 2 diantaranya yaitu kecamatan Entikong dan Sekayam merupakan kawasan perbatasan dengan Negara Malaysia. Wilayah Kabupaten Sanggau di sebelah Utara berbatasan dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia dan Kabupaten Bengkayang; sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Ketapang; sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Sekadau dan Sintang; dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Landak.

Total luas wilayah Kabupaten Sanggau adalah 12.858 km2 (12,47% ) dari total luas Provinsi Kalimantan Barat. Wilayah yang merupakan perbatasan sepanjang +/- 129,5 km (15%) dari total panjang 877 km perbatasan di provinsi Kalimantan Barat. Jumlah penduduknya sejumlah 375.776 jiwa pada tahun 2006, dengan kepadatan brutto 29 jiwa/km2.


Read more!

KAWASAN PERBATASAN ENTIKONG-KABUPATEN SANGGAU-PROVINSI KALIMANTAN BARAT-INDONESIA

KAWASAN PERBATASAN ENTIKONG
Perjalanan Panjang Menuju Beranda Depan
 
 
Dalam UU No. 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan Kawasan Perbatasan adalah bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal Batas Wilayah Negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan. Dan pada bagian penjelasan UU tersebut dinyatakan bahwa mengingat sisi terluar dari wilayah negara atau yang dikenal dengan Kawasan Perbatasan merupakan kawasan strategis dalam menjaga integritas Wilayah Negara, maka diperlukan juga pengaturan secara khusus. Pengaturan batas-batas Wilayah Negara dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum mengenai ruang lingkup wilayah negara, kewenangan pengelolaan Wilayah Negara, dan hak–hak berdaulat. Pengelolaan Wilayah Negara dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan, keamanan dan kelestarian lingkungan secara bersama-sama. Pendekatan kesejahteraan dalam arti upaya-upaya pengelolaan Wilayah Negara hendaknya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di Kawasan Perbatasan. Pendekatan keamanan dalam arti pengelolaan Wilayah Negara untuk menjamin keutuhan wilayah dan kedaulatan negara serta perlindungan segenap bangsa. Sedangkan pendekatan kelestarian lingkungan dalam arti pembangunan Kawasan Perbatasan yang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan yang merupakan wujud dari pembangunan yang berkelanjutan. Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi sangat penting terkait dengan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan sesuai dengan prinsip otonomi daerah dalam mengelola pembangunan Kawasan Perbatasan. Batas Wilayah Negara di darat, di Pulau Kalimantan ditetapkan dalam PP no. 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) berupa Kawasan Strategis Nasional, yaitu Kawasan Perbatasan Darat RI dan Jantung Kalimantan (Heart of Borneo) yang meliputi sebagian wilayah darat dari tiga Provinsi di Pulau Kalimantan yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa pengaturan kawasan-kawasan perbatasan disini direncanakan dengan prioritas pengembangan pertama dengan program berupa Pengembangan/peningkatan kualitas Kawasan Strategis Nasional dengan sudut kepentingan pertahanan dan keamanan. Mengingat peran dan fungsi dari kawasan perbatasan yang memiliki nilai geopolitics yang tinggi yang mencerminkan jatidiri Bangsa Indonesia dimata Internasional maka tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang kondisi sosial budaya, ekonomi, dan fisik lingkungan, potensi dan masalah yang dihadapi serta perencanaan pengaturannya di salah satu Kawasan Perbatasan yaitu Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat .

KECAMATAN ENTIKONG DAN SEKAYAM SEBAGAI KAWASAN PERBATASAN DI KABUPATEN SANGGAU 

Kawasan perbatasan di Kabupaten Sanggau terdiri dari 2 lokasi yaitu Entikong yang berlokasi di Kecamatan Entikong dan Balai Karangan di Kecamatan Sekayam. Dua lokasi ini terletak di ujung paling Utara Kabupaten Sanggau yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia, tepatnya Negara Bagian Sarawak.

Kecamatan Entikong dengan ibukota kecamatan di desa Entikong memiliki luas 506,89 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2006 adalah 12.828 Jiwa dan kepadatan penduduk brutto adalah 25 jiwa/km2. Secara administratif Kecamatan Entikong terdiri dari 5 desa dan 18 dusun. Kecamatan ini berjarak kurang lebih 147 km dari Ibukota Kabupaten Sanggau. Prasarana yang telah ada terdiri dari jalan Negara 14,5 km, jalan kabupaten 41,7 km, jalan desa 83,37 km. Sarana pendidikan yang tersedia terdiri dari 1 unit TK, 18 unit SD/MI, 2 unit SLTP dan 2 unit SMK. Sarana kesehatan terdiri dari 1 unit puskesmas dan 1 unit puskesmas pembantu.

Kecamatan Sekayam dengan ibukota kecamatan di desa Balai Karangan memiliki luas 841,01 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2006 adalah 26.584 Jiwa dan kepadatan penduduk brutto adalah 32 jiwa/km2. Secara administratif Kecamatan Entikong terdiri dari 10 desa dan 35 dusun. Kecamatan ini berjarak kurang lebih 128 km dari Ibukota Kabupaten Sanggau. Prasarana yang telah ada terdiri dari jalan Negara 17 km, jalan kabupaten 65,7 km, jalan desa 102,027 km. Sarana pendidikan yang tersedia terdiri dari 3 unit TK, 28 unit SD/MI, 4 unit SLTP/MTS dan 2 unit SLTA/MA. Sarana kesehatan terdiri dari 1 unit puskesmas dan 4 unit puskesmas pembantu serta 2 unit poliklinik. Sarana telekomunikasi berupa STO Balai Karangan dengan kapasitas terpasang 978 SST dan kapasitas terpakai 528 SST. Sarana ekonomi yang berupa Bank terdiri dari Bank BRI dan BNI. Meskipun Balai Karangan secara sosial budaya, ekonomi dan fisik lingkungan melebihi Entikong, namun tulisan ini akan lebih fokus pada pembahasan tentang Entikong karena kawasan inilah yang telah dikukuhkan sebagai pintu gerbang perbatasan yang diwujudkan dalam pembangunan Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB).

PERJALANAN MENUJU ENTIKONG
Untuk menuju Entikong dari Pontianak dapat ditempuh melalui jalan trans Kalimantan poros selatan sampai kecamatan Tayan kemudian melintas ke Utara melewati kecamatan Batang Tarang, Sosok, Kembayan dan akhirnya masuk ke Entikong melalui jalan trans Kalimantan poros Utara. Jalan trans Kalimantan baik poros selatan maupun utara pada umumnya kondisinya baik. Jarak dari Pontianak sampai Entikong 310 km dengan waktu tempuh kurang lebih 7 jam.

KONDISI SOSIAL BUDAYA, EKONOMI DAN FISIK LINGKUNGAN KECAMATAN ENTIKONG 
Laju pertumbuhan penduduk rata-rata di Kecamatan Entikong adalah 9,51% per tahun. Angka ini sangat jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Sanggau yang hanya 1,44% per tahun. Adapun jenis pekerjaan penduduknya didominasi oleh lapangan pekerjaan dalam bidang pertanian. Apabila dilihat dari ragam jenis etnis masyarakatnya, disini sangat heterogen antara lain etnis Dayak, Melayu, Jawa, Cina, Banjar, Bugis. Karena etnisnya sangat beragam maka agama yang dianut juga beragam. Namun demikian toleransi keberagamaan di wilayah ini sangat tinggi. Kondisi sosial ekonomi di Kecamatan Entikong bila dilihat dari pendapatan perkapita penduduknya pada tahun 2005 adalah Rp 2,8 juta (berdasarkan harga konstan). Kondisi ini berada pada urutan ke 10 dari total 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau. Namun bila ditinjau dari pertumbuhannya menunjukkan angka yang cukup signifikan yaitu sekitar 5% bila dibandingkan pada tahun sebelumnya. Aktifitas ekonomi di kawasan perbatasan Entikong ini menunjukkan fenomena yang cukup menarik bila dicermati dari lalu lintas keluar masuknya barang melalui PPLB nya. Pada tahun 2005 nilai barang masuk sebesar 748.328,54 USD sedangkan nilai barang keluar sebesar 2.231.714,16 USD. Angka ini menunjukkan nilai surplus perdagangan dengan Malaysia yang tentunya merupakan prospek yang perlu terus dipacu pada masa yang akan datang. Dengan memperbaiki infrastruktur ekonomi di kawasan ini maka diharapkan kinerja ekonomi dapat meningkat sehingga memberi manfaat langsung dalam kesejahteraan penduduknya. Keadaan topografi Kecamatan Entikong bervariasi dengan dominasi bentuk permukaan daratan bergelombang, perbukitan rendah sampai pegunungan yang meliputi 90% dari luas wilayahnya. Fisik lingkungan yang berupa deretan pegunungan, secara geografis terletak membujur Timur – Barat sepanjang garis perbatasan Negara. Bentang alam ini tentu saja merupakan suatu potensi alam yang secara alamiah membentuk batas pemisah antar Negara. Curah hujan di kawasan ini cukup tinggi yaitu rata-rata 2.856 mm/tahun dengan rata-rata hari hujan 196 hari/tahun. Secara hidrologis kecamatan ini dilalui oleh Sungai Sekayam yang merupakan anak Sungai Kapuas. Keberadaan sungai ini memiliki peran yang penting dalam memacu tumbuhnya pusat-pusat permukiman penduduk di sekitarnya. Penggunaan lahan di Kecamatan Entikong di dominasi oleh areal hutan dan pertanian. Sekitar 60% wilayahnya merupakan kawasan lindung (30.413 Ha), dan hanya 40% (20.276 Ha) yang merupakan kawasan budidaya. Sumber pelayanan air bersih untuk kota Entikong yang diusahakan oleh PDAM Cabang Entikong saat ini berasal dari sumber air baku sungai Sekayam dengan kasitas 5L/dt dan mata air etentik dengan kapasitas 2,5 l/dt. Sebagian besar dari kapasitas air bersih yang berasal dari air baku Sungai Sekayam digunakan untuk melayani kebutuhan rumah tangga sedangkan air bersih dari sumber air baku mata air etentik digunakan untuk melayani kegiatan perdagangan. Pelayanan energi listrik kota Entikong saat ini berasal dari PLN Wilayah Cabang Sanggau yang memproduksi listrik sebesar 34.600.000 KWH. Dari produksi listrik tersebut untuk Kecamatan Entikong hanya dilayani sebesar 3,5%.

VISI, MISI DAN STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN PERBATASAN ENTIKONG 

Visi: Menjadikan Entikong Sebagai Pusat Pertumbuhan (Growth Centre) Dan Sebagai Motor Penggerak Pembangunan Di Kawasan Perbatasan.

Misi: 1. Mengembangkan Kegiatan Industri Dan Pariwisata 2. Mengembangkan Kegiatan Perdagangan Dan Jasa Berskala Lokal Dan Internasional 3. Meningkatkan Sarana & Prasarana Pendidikan, Kesehatan, Permukiman, Transportasi, Telekomunikasi, Listrik Dan Air Bersih




Strategi: 1. Pemantapan RUTRW Kabupaten Sanggau, RDTR dan Master Plan Border Development Centre (BDC) Entikong. 2. Mensinergikan Pembangunan Antar Wilayah Dengan Negara Tetangga 3. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dan Dunia Usaha 4. Menciptakan Iklim Usaha Yang Kondusif Di Daerah Perbatasan 5. Membangun Dan Meningkatkan Infrastruktur Dasar Dan Penunjang Untuk Membuka Isolasi Kawasan

MASTERPLAN BORDER DEVELOPMENT CENTER (BDC) ENTIKONG

Border Development Centre (BDC) adalah kawasan strategis yang memiliki potensi untuk pemusatan kegiatan ekonomi baru yang mengarah pada dua kegiatan utama yaitu kawasan industri dan perdagangan bebas yang dibagi dalam satuan guna lahan utama sehingga membentuk struktur ruang yang terdiri dari blok-blok lingkungan dan menjadi satu kesatuan ruang yang sinergis sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan dan sekitarnya.
Prasarana dan sarana yang direncanakan dibangun di BDC meliputi: a. Sarana perekonomian: Duty free shop, marketing point, pasar tradisional, perkantoran, b. Sarana olahraga dan rekreasi: lapangan golf dan Villa, lapangan olahraga, sarana rekreasi, hotel c. Sarana industry: kawasan industri besar, menengah, kecil d. Prasarana transportasi : terminal penumpang dan barang e. Sarana permukiman dan penunjangnya: perumahan RSh dan Rusunawa, sekolah SD, SMP, SMU, rumah sakit tipe C. f. Sarana penunjang keimigrasian: pintu gerbang PPLB, kantor imigrasi, karantina hewan dan tumbuhan serta pos polisi. g. Ruang Terbuka Hijau.

KEBIJAKAN UMUM DALAM PENGEMBANGAN BDC ENTIKONG 

1. Membangun pola pendanaan bersama untuk pembentukan dan operasionalisasi Badan Pengelola BDC Entikong. Badan Pengelola ini memiliki tugas menyusun kebijakan pengembangan dan mengkoordinasikannya di tingkat pusat. 2. Sinkronisasi kegiatan - kegiatan Pemerintah pusat dan daerah melalui penetapan anggaran pembangunan sektoral dan daerah yang diarahkan bagi pengembangan BDC Entikong. 3. Memacu pendekatan kerjasama dan perhatian yang lebih besar/khusus dengan instansi-instansi sektoral di pusat guna memacu pengembangan infrastruktur BDC Entikong. 4. Memperbesar kontribusi sumber pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), disamping dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan swasta/investor. 5. Menggalang dukungan dan fasilitasi dari instansi pusat dan pihak investor baik dalam maupun luar negeri untuk pengembangan BDC Entikong.

PERMASALAHAN PENGEMBANGAN KAWASAN PERBATASAN ENTIKONG
1. Terbatasnya sarana dan prasarana dasar seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik dan telekomunikasi serta sarana perekonomian. Hingga saat ini kecamatan Entikong masih berstatus sebagai kawasan tertinggal. Kondisi ini mengakibatkan kesenjangan kesejahteraan masyarakat Entikong dengan masyarakat Sarawak. 2. Terdapat beberapa wilayah yang belum dapat dijangkau dengan transportasi darat (kawasan terisolir) 3. Rentan terhadap infiltrasi karena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki terutama dalam hal pengawasan dan pengamanan wilayah. Keadaan ini terlihat dengan adanya 11 jalan tikus di sepanjang garis perbatasan yang merupakan peluang bagi penyelundupan tenaga kerja maupun barang. 4. Rendahnya kualitas SDM yang terlihat dari tingkat pendidikan masyarakat rata-rata hanya tamat SD. 5. Pembangunan dilakukan secara parsial dan temporal sehingga pembangunan yang dilaksanakan selama ini kurang sinergis dan terpadu. 6. Belum ada peraturan pelaksanaan terkait pengelolaan kawasan perbatasan yang menyangkut badan pengelola perbatasan negara sehingga hal ini mengakibatkan kurangnya koordinasi antar instansi – instansi terkait di tingkat daerah maupun pusat. 7. Kewenangan penanganan wilayah perbatasan antarnegara masih di pusat, namun jika terjadi permasalahan menjadi beban dan tugas Pemkab Sanggau. 8. PPLB Entikong setiap waktu menjadi salah satu tempat pengembalian TKI yang bermasalah dari luar negeri, namun belum ada instansi pusat yang menangani. 9. Belum tersedianya kajian sosiologis terkait dengan transformasi sosial budaya masyarakat yang semula agraris menjadi masyarakat industrial atau pedagang.

HARAPAN MENUJU BERANDA DEPAN 
1. Perlu percepatan pembangunan melalui pembangunan pusat kegiatan ekonomi di kawasan perbatasan Entikong. BDC Entikong merupakan kawasan strategis yang potensial dan prospektif harus dikembangkan secara optimal sehingga dapat menjadi beranda depan negara. 2. Perlu fasilitasi untuk meningkatkan kinerja PPLB Entikong melalui pembangunan prasarana , sarana dan kapasitas SDM. 3. Perlu fasilitasi untuk meningkatkan kinerja kawasan perkotaan Entikong dalam rangka meningkatkan fungsi sebagai pusat pelayanan PPLB, sebagai pusat perdagangan, sebagai pusat kegiatan industri pengolahan hasil pertanian dan perkebunan serta sebagai kota pelabuhan darat (dryport). 4. Perlu percepatan pembentukkan institusi Badan Pengelola Nasional kawasan perbatasan Negara dan Badan Pengelola Daerah kawasan perbatasan Entikong sebagaimana amanat pasal 14 UU No. 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara. 5. Pada akhirnya seluruh Pemangku Kepentingan kawasan perbatasan Negara Entikong perlu memberikan komitmennya secara sungguh-sungguh bahwa pengelolaan kawasan ini yang merupakan BERANDA DEPAN WILAYAH NEGARA telah dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan, keamanan dan kelestarian lingkungan secara bersama-sama.

Sumber tulisan: 
1. Paparan Bupati Sanggau dalam rangka pengembangan kawasan khusus di kabupaten sanggau, Jakarta 25 april 2007 
2. Paparan profil pengembangan kawasan perbatasan antar Negara entikong, sanggau 2007 
3. Revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Khusus Pelayanan Terpadu Entikong, Laporan Akhir 2003, Lembaga Penelitian Universitas Trisakti, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. 
4. Catatan: Profil wilayah ini pernah dimuat dalam Buletin Tata Ruang Edisi 3 tahun 2009.oleh penulis yang sama
Read more!

KABUPATEN BADUNG-PROVINSI BALI-INDONESIA

clip_image002

KABUPATEN BADUNG adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Bali, Indonesia. Ibu kotanya berada di Mengwi, dahulu berada di Denpasar. Secara Geografis Kabupaten Badung terletak membujur dari Utara ke Selatan, hampir di tengah-tengah Pulau Bali. Kabupaten Badung berada pada koordinat: 08°14'17"-08°50'57"LS, 115°05'02"-115°15'09"BT.

Batas wilayahnya adalah Kabupaten Buleleng di sebelah Utara, Kabupaten Tabanan di Barat, dan Kabupaten Bangli, Gianyar serta kota Denpasar di sebelah Timur. Adapun luas wilayahnya sebesar 418,52 km². Penduduknya berjumlah 358.311 jiwa (2004) dengan kepadatan 8.629,8 jiwa/km². Secara administratif Kabupaten Badung di bagi menjadi 6 kecamatan, yaitu: Kecamatan Petang, Mengwi, Abiansemal, Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan.

Kabupaten Badung dulunya bernama Nambangan sebelum diganti oleh I Gusti Ngurah Made Pemecutan pada akhir abad ke-18. Saat ini dipimpin oleh seorang Bupati yang dijabat oleh Anak Agung Gde Agung yang berasal dari daerah Mengwi, dan sebagai Wakil Bupati yaitu I Ketut Sudikerta.

"Trihita Karana" sebagai VISI Pembangunan Kabupaten

clip_image003

VISI jangka panjang pembangunan Kabupaten Badung adalah: Melangkah bersama membangun Badung berdasarkan "Trihita Karana" menuju masyarakat adil sejahtera dan ajeg. Yang dimaksud dengan "Trihita Karana" sendiri adalah tiga pilar pembangunan yang diharapkan dapat berdiri secara bersamaan dan seimbang. 3 pilar ini kemudian diimplementasi dalam MISI pembangunan daerah yang meliputi 3 bidang, yaitu bidang Ketuhanan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Wilayah.

Lingkup dari masing-masing bidang tersebut dirinci dalam MISI pembangunan Kabupaten Badung.

Bidang Parhyangan (ke Tuhanan): Peningkatan srada dan bhakti masyarakat terhadap ajaran agama, serta peningkatan eksistensi adat budaya dalam rangka mengajegkan Bali di era kekinian.

Bidang Pawongan (SDM): Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Badung dengan langkah-langkah, a) Menata sistem kependudukan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, b) Meningkatkan perekonomian yang berbasis kerakyatan dan ditunjang oleh iklim kemitraan, c) Mewujudkan kepastian hukum serta menciptakan ketentraman & ketertiban masyarakat, d) Mewujudkan kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (Good Governance & Clean Government).

Bidang Palemahan (wilayah): a) Memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah,b) Mewujudkan pembangunan yang selaras & seimbang sesuai fungsi wilayahnya, c) Melestarikan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.

clip_image004

Dengan mencermati visi dan misi Kabupaten Badung tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa arah pembangunan kabupaten ini telah sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, yang secara substansial terangkum dalam 4 pilar, yaitu: pilar sosial, ekonomi, lingkungan dan governance.

Sektor Ekonomi Dan Pariwisata

PDRB Kabupaten Badung sejak tahun 2003-2007 selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. PDRB tahun 2007 adalah sebesar 9.799,21 milyar rupiah (harga berlaku), dan sebesar 4.850,13 milyar rupiah (harga konstan). Dengan demikian berarti kinerja perekonomian Kabupaten Badung sampai dengan tahun 2007 mengalami peningkatan rata-rata sebesar 16,92 % (harga berlaku) dan sebesar 6,34 % (harga konstan) setiap tahunnya. Distribusi sektor – sektor dominan dalam struktur PDRB Kabupaten Badung berturut-turut adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 45,19 %; angkutan dan komunikasi sebesar 25,17 % kemudian disusul sektor pertanian 9,01 %. Pendapatan perkapita penduduk tahun 2007 sebesar 21,56 juta rupiah (harga berlaku) dan 11,91 juta rupiah (harga konstan). Angka ini merupakan angka terbesar se-Propinsi Bali.

clip_image005clip_image007clip_image009clip_image011

Berdasarkan distribusi sektor PDRB tersebut di atas, sektor pariwisata merupakan sektor andalan Kabupaten Badung, hal ini dimungkinkan karena dukungan potensi sumber daya alamnya. Bermodalkan potensi fisik lingkungan yang berkontur dengan variasi ketinggian 0 – 3000 m dari muka laut, membuat Kabupaten Badung memiliki ragam bentang alam yang kaya, mulai dari rona pantai hingga pegunungan. Maka dengan potensi ini tidak mengherankan bila Kabupaten Badung merupakan tempat tujuan wisata utama di Pulau Bali. Obyek-obyek wisata ini sebagian besar berada di kawasan Badung Selatan, seperti kawasan Kuta dan Nusa Dua. Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) menarik yang bisa dijadikan obyek wisata di Kabupaten Badung meliputi wisata alam maupun buatan, seperti : Air terjun Nungnung, Atraksi Makotek, Ayung Rafting, Bumi Perkemahan Dukuh, Blahkiuh, Bungy Jumping, Desa Petang, Desa Wisata Baha, Garuda Wisnu Kencana (GWK), Geger Sawangan, Kawasan Nusa Dua, Mandala Wisata, Monumen Tragedi Kemanusiaan, Panggung Kesenian Kuta Timur, Pantai Canggu, Pantai Jimbaran, Pantai Kedonganan, Pantai Kuta, Legian, Seminyak, Pantai Labuan Sait, Pantai Nyang-Nyang, Pantai Suluban 699, Patung Satria Gatot Kaca, Penangkaran Penyu Deluang Sari, Pura Peti Tenget, Pura Pucak Tedung, Pura Sadha, Pura Taman Ayun, Pura Uluwatu, Safari Kuda, Sangeh, Taman Reptil Indonesia Jaya, Tanah Wuk, Tanjung Benoa, Waka Tangga, Water Boom Park, Wisata Agro Pelaga.

Implementasi Misi Pembangunan Dalam Rencana Tata Ruang Kabupaten

Misi Bidang Parhyangan (ke Tuhanan): Peningkatan srada dan bhakti masyarakat terhadap ajaran agama, serta peningkatan eksistensi adat budaya dalam rangka mengajegkan Bali di era kekinian. Misi ini secara eksplisit sepertinya tidak memperlihatkan keterkaitan dengan aspek spasial pemanfaatan ruang, namun ternyata pemda Kabupaten Badung mampu mengimplementasikannya ke dalam strategi pengembangan sosial budaya, sumber daya manusia dan ekonomi yaitu:

1. Mengembangkan sikap masyarakat desa adat/pekraman dan awig-awig adat/pekraman agar selaras dengan arahan tata-ruang sehingga rencana tata-ruang wilayah kabupaten dapat diimplementasikan sesuai dengan ruang (desa), waktu (kala), dan keadaan setempat (patra);

2. Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah ada dan relevan menunjang keajegan Bali dan kesejahteraan penduduk lokal perlu lebih diberdayakan;

3. Pengembangan sarana-sarana keagamaan;

4. Pengembangan struktur ruang dan pola ruang yang mencirikan budaya Bali.

Misi Bidang Pawongan (SDM): Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Badung, diimplementasikan ke dalam strategi pengembangan sumber daya manusia yaitu:

1. Pembatasan terhadap kepadatan penduduk maksimum 200 jiwa/ha, khususnya di Badung Selatan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya setempat;

2. Peningkatan kualitas penduduk, menyangkut pendidikan, keterampilan, kesehatan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya manusia;

3. Peningkatan sumber daya manusia diprioritaskan pada kecamatan-kecamatan yang tingkat penduduknya tergolong rendah;

4. Meningkatnya kesadaran penduduk mengenai lingkungan hidup dengan jalan memberikan motivasi dan pembinaan mengenai lingkungan hidup.

Misi Bidang Palemahan (wilayah): a) Memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah, b) Mewujudkan pembangunan yang selaras & seimbang sesuai fungsi wilayahnya, c) Melestarikan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup diimplementasikan ke dalam Strategi pengembangan wilayah Badung Utara, yaitu:

1. Menjaga kelestarian kawasan hutan lindung yang terdapat di Wilayah Badung Utara melalui penetapan kawasan penyangga serta peningkatan peran serta masyarakat di sekitarnya untuk menjaga hutan lindung;

2. Menumbuhkembangkan kelembagaan usaha ekonomi petani yang efektif, efesien, dan berdaya saing dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai sehingga mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan kesejahteraan masyarakat;

Neraca Lahan

Kabupaten Badung memiliki komitmen yang sungguh-sungguh dalam menjaga kelestarian lingkungannya. Itikad ini dinyatakan secara eksplisit dalam MISI dan strategi pembangunannya sebagaimana sudah dituliskan di atas. Namun tekad ini tidak akan berarti apabila tidak diwujudkan dalam keseimbangan pemanfaatan spasial wilayahnya. Karenanya penting untuk mengetahui neraca lahan yang dinyatakan dalam RTRW Kabupaten. Neraca lahan Kabupaten Badung dirinci pada tabel 1. Dari tabel ini terlihat bahwa komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Badung telah dinyatakan dalam rencana tata ruang wilayahnya melalui perwujudan 59% kawasan yang berupa RTH. Implementasi neraca lahan kedalam matra ruang dapat dilihat pada gambar 1.

Tabel 1. Neraca Lahan Kabupaten Badung

NO

PEMANFAATAN LAHAN

LUAS (Km2)

Persentase (%)

1

Kawasan Lindung

1.861,22

4%

2

Hutan Rakyat

446,2

1%

3

Pertanian

22.404,13

54%

4

Permukiman

4.244,59

31%

5

Pariwisata

12.895,86

10%

TOTAL

41.852

100%

 

Ruang Terbuka Hijau

24.711,55

59%

 

Kawasan Terbangun

17.140,45

41%

Kebijakan Pengembangan Wilayah Berdasarkan Kesesuaian Karakteristik Lahan

Pengembangan wilayah Kabupaten Badung didasarkan pada potensi dan kendala aspek fisik lingkungannya. Berdasarkan karakteristik topografi dan kelerengannya, wilayah kabupaten ini memiliki variasi yang sangat beragam, yaitu ketinggiannya antara 0 – 3.000 m dpl dengan kelerengan datar hingga jurang yang curam. Penataan ruang pada wilayah seperti ini relative sulit dibandingkan dengan wilayah yang datar. Kondisi ini telah mendorong Pemda Kabupaten Badung untuk bersikap berhati-hati dan bijaksana dalam merencanakan pengembangan wilayahnya.

Kabupaten Badung dibagi menjadi 3 Wilayah Pengembangan yaitu: Badung Utara, Badung Tengah dan Badung Selatan. Masing-masing wilayah memiliki perbedaan karakteristik fisik lingkungan yang mencolok. Wilayah Badung Utara, merupakan kawasan pegunungan yang subur dengan hutan dan RTH yang luas, karena itu sesuai untuk fungsi konservasi lingkungan. Wilayah Badung Tengah, merupakan kawasan dengan ketinggian dan kesuburan sedang, karena itu sesuai untuk fungsi transisi antara fungsi lindung dan budidaya alamiah seperti pertanian. Wilayah Badung Selatan merupakan kawasan yang datar, tidak subur dan pesisir. Karena itu sepenuhnya sesuai untuk fungsi budidaya yang bersifat terbangun. Berikut ini rincian kebijakan pengembangan masing-masing wilayah.

a. Kebijakan pengembangan wilayah Badung Utara, antara Lain:

1. Mempertahankan Badung Utara sebagai kawasan resapan air dan konservasi lingkungan;

2. Menetapkan wilayah Kecamatan Petang sebagai Kawasan Agropolitan;

3. Mengembangkan pertanian sebagai budidaya utama yang berorientasi pada agribisnis;

4. Menetapkan wilayah Petang sebagai Objek dan Daya Tarik Wisata Khusus (ODTWK) Kabupaten.

b. Kebijakan pengembangan wilayah Badung Tengah, antara lain;

1. Mempertahankan wilayah Badung Tengah sebagai kawasan pertanian dalam arti luas;

2. Menetapkan kawasan perkotaan Mengwi sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dan Ibukota Kabupaten serta kawasan perkotaan Blahkiuh sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL);

3. Mengembangkan sarana dan prasarana wilayah skala kabupaten;

4. Mengembangkan potensi kegiatan Industri Kecil dan menengah (IKM) yang ramah lingkungan serta berorientasai pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

c. Kebijakan pengembangan wilayah Badung Selatan, antara lain:

1. Menetapkan kawasan Nusa Dua, Tuban dan Kuta sebagai kawasan pariwisata.

2. Mensingkronkan penataan ruang wilayah Kabupaten dengan pengembangan penataan ruang kawasan perkotaan Sarbagita;

3. Menetapkan kawasan perkotaan Kuta sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Orde K1 dan kawasan perkotaan Benoa sebagai pusat kegiatan Lokal (PKL);

4. Mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan umum yang berkualitas;

5. Meningkatkan kualitas lingkungan sebagai asset utama kepariwisataan yang berkelanjutan;

6. Mempertahankan keberadaan kawasan lindung serta mengendalikan pembangunan pada kawasan rawan bencana.

7. Memantapkan pengelolaan kawasan pesisir dan laut secara terpadu

clip_image013

Gambar 1. Rencana Pola Ruang dan Neraca Lahan

clip_image017
clip_image018
clip_image019

Keseimbangan Aspek Sosial Budaya Dan Lingkungan Dalam Tata Ruang

Kepercayaan masyarakat Bali dengan mayoritas agama Hindu memiliki tatanan cara ibadah dan budaya yang khas. Budaya yang terbentuk dalam lingkungan masyarakatnya merupakan kombinasi antara ketaatan beribadah dan pernyataan syukur kepada Sang Pencipta yang berwujud tindakan pemeliharaan terhadap alam ciptaan-Nya. Budaya ini secara prinsip merupakan modal sosial yang sangat bermanfaat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan pemahaman yang mendalam terhadap budaya masyarakatnya, Pemda Badung telah mewujudkannya dalam pengendalian pemanfaatan ruang, berupa peraturan zonasi untuk kawasan suci dan kawasan tempat suci. Peraturan zonasi pada dua kawasan ini antara lain dinyatakan: a) pengendalian secara ketat pembangunan di dalam kawasan suci, b) pura sad kahyangan dengan radius kesucian sekurang-kurangnya 5 kilometer dari sisi luar penyengker pura, c) pura dang kahyangan dengan radius kesucian sekurang-kurangnya 2 kilometer dari sisi luar penyengker pura, d) pura kahyangan jagat, pura tiga dan pura swagina dengan radius kesucian sesuai ditetapkan dalam Bhisama Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat dan/atau awig awig desa adat/pekraman setempat.

Pusat Pemerintahan Mengwi Dengan Lansekap Pertanian

Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung yang baru dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 44 Ha di Kecamatan Mengwi, Badung Tengah. Kawasan ini dibangun secara terpadu dengan kelengkapan kantor pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislatif serta sarana ibadah dan rekreasi. Lingkungannya tertata asri dengan nuansa alam perdesaan karena hadirnya sawah lengkap dengan sistem perairan subak yang sengaja dipertahankan. Arsitekturnya sepenuhnya menggunakan karakter lokal Bali. Kehadiran Pusat Pemerintahan ini diharapkan dapat menjadi contoh dari penataan kawasan dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Di kawasan ini terasa sekali keseimbangan antara aspek sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan.

clip_image023 clip_image024
clip_image025


Read more!

Senin, 17 Agustus 2009

KABUPATEN BINTAN – PROVINSI KEPULAUAN RIAU

clip_image002

Secara Geografis, kabupaten Bintan terletak pada posisi yang strategis yaitu berada pada Alur Laut Kepulauan Indonesia yang berseberangan dengan jalur Laut Cina Selatan, Selat Malaka Strait, dan Selat Singapura. Kondisi ini membuat perairan kabupaten Bintan sebagai pusat lalu lintas transportasi laut dan mempunyai nilai strategis untuk perdagangan dan industri.


Batas-batas administrasi wilayah Kabupaten Bintan meliputi :

Sebelah Utara : Malaysia Timur dan Kabupaten Natuna.

Sebelah Timur : Propinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Natuna .

Sebelah Selatan : Kabupaten Lingga.

Sebelah barat : Kota Batam dan Kabupaten Lingga

clip_image001[4]

clip_image001[6]

Kabupaten Bintan memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan dengan letak yang strategis yaitu pada jalur perdagangan internasional, membuka berbagai kemudahan dan peluang investasi.

clip_image003

Luas keseluruhan wilayah Kabupaten Bintan adalah 59,788.01 km2, 96.36% (57.852 km2) diantaranya terdiri dari lautan dan daratan yang tersebar di Selat Malaka dan Laut China Selatan, dapat dicapai dengan mudah baik dari kota-kota besar di Indonesia maupun dari luar negeri melalui Pelabuhan Udara Internasional Hang Nadim dan pelabuhan laut, menambah keunggulan komparatif dalam melakukan investasi pada bidang industry, pariwisata, perikanan, pertanian dan sebagainya.

Dilihat dari sektor ekonomi eksisting, PDRB/Produk Domestik Regional Bruto kawasan ini masih didominasi oleh sektor industri, pertambangan dan penggalian, serta perdagangan (hotel dan restoran) sebagai daerah tujuan wisata.

Bila dilihat dari potensi sumber daya alam yang cukup besar dan peluang pasar serta konsumsi masyarakat setempat akan hasil pertanian dan perikanan yang cukup tinggi, maka Sektor perikanan dan pertanian, merupakan sektor produktif yang perlu dipacu dan dikembangkan

KEPENDUDUKAN & ANGKATAN KERJA

Tahun 2005 penduduk Kabupaten Bintan berjumlah 117.825 jiwa. Laki-laki 59.778 jiwa dan perempuan 58.047 jiwa. Kepadatan penduduk Kabupaten Bintan 61 jiwa/km2. Jumlah penduduk Kabupaten Bintan pada tahun 2003 – 2005 menunjukkan peningkatan (grafiknya dapat dilihat pada gambar berikut ini dan rata-rata pertumbuhannya 2%.

Grafik Pertumbuhan Penduduk Bintan 2003-2005

clip_image001[8]

 

Tingkat Pendidikan Bagi Penduduk Diatas Usia 10 Tahun

clip_image001[12]

Jumlah penduduk Kabupaten Bintan yang menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas dan Diploma I/II (SMU dan SMK) tahun 2003-2005 menunjukkan peningkatan. Hal ini merupakan potensi tenaga kerja berpendidikan cukup baik yang dapat mendukung pengembangan ekonomi di Kabupaten Bintan. Untuk jelasnya penduduk berdasarkan pendidikan tertinggi dapat dilihat pada tabel - tabel berikut ini.

Pada tahun 2004 kelompok pencari kerja terbesar berada pada usia 10 – 21 tahun. Adapun pada tahun 2005 jumlah pencari kerja di Kabupaten Bintan yang berusia 21 – 54 tahun merupakan kelompok usia pencari kerja terbesar. Pergeseran usia pencari kerja ini merupakan potensi sumber daya manusia sebagai pelaku kegiatan ekonomi.

clip_image001[16]

 

PEREKONOMIAN

STRUKTUR EKONOMI

Struktur ekonomi wilayah Bintan dilihat dari sektor ekonomi dan peluang usaha pada tahun 2005, kontribusi terbesar terhadap GDRP di Bintan adalah sektor industri yaitu sebesar 64.7%. Posisi kedua didominasi oleh sektor Pertambangan yaitu sebesar 13.09%. Perdagangan, Hotel dan Restoran sebesar 9.78%, Bangunan dan Konstruksi 3,39%, sektor pertanian sebesar 3.19 %, dan sektor-sektor lainnya cukup kecil yaitu antara 0.09% to 2.93%.

INVESTASI

Volume ekspor di pelabuhan Bintan pada tahun 2003 adalah 2,796 ribu ton. Volume impor pada tahun 2003 adalah 30 ribu ton. Volume ekspor di Bintan jauh lebih besar dari volume impor. Perkembangan volume ekspor dan impor dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Volume Ekspor Impor di Pelabuhan Bintan 2001 - 2003

clip_image002[8]

EKSPORT DAN IMPORT

Desember akhir tahun 2005, Bintan telah berhasil menghimpun total investasi asing sebesar 8,318,942.47 ribu US$. Berdasarkan jenis usaha, investasi asing terbesar berada pada sektor industri. Sampai dengan tahun 2005, investasi asing pada sektor industri mencapai 91.43% dari total investasi asing, diikuti oleh sektor hotel/pariwisata (8%).

Jumlah Perusahaan Asing dan Nilai Investasi per Sektor sampai dengan Tahun 2005

Sektor

Jumlah Perusahaan

Nilai Investasi

(ribu US$)

Rencana

Realisasi

Industri

37

396,603.24

7,606,251.77

Hotel / Pariwisata

14

563,563.00

665,510.70

Telekommunikasi

1

47,157.90

12,400.00

Air bersih

1

280,100.00

0.00

jasa

10

28,560.00

34,780.00

Total

63

1,315,984.14

8,318,942.47

Sumber : DPPD Kabupaten Bintan

Jumlah investasi dalam negeri adalah 82.758.828,00 ribu US$. Investasi dalam negeri terbesar berada pada sektor Hotel/pariwisata, mencapai 36% dari total investasi dalam negeri. Sektor terbesar keduaa adalah sektor pertanian/perkebunan (32,63%), diikuti oleh industri (27,95%).

 

Sektor

Jumlah Perusahaan

Nilai Investasi

(ribu US$)

Rencana

Realisasi

Industri

3

17.316.695,50

23.131.200,00

Pertanian/Perkebunan

2

70.443.577,50

27.006.200,00

Pertambangan

6

141.507,50

121.428,00

Hotel / Pariwisata

4

67.900.000,00

31.500.000,00

Listrik

1

41.000,00

0

Jasa

4

454.250.000,00

1.000.000,00

Total

20

610.092.780,50

82.758.828,00

INFRASTRUKTUR

Selain memiliki lokasi yang strategis, ketersediaan lahan dan dukungan dari pemerintah, Bintan telah mengembangkan infrastruktur yang memadai, seperti jalan, pelabuhan udara, pelabuhan laut, dsb.

JARINGAN JALAN

Terkait dengan upaya percepatan pengembangan wilayah melalui penerapan FTZ di wilayah ini, maka dukungan infrastruktur yang handal mutlak diperlukan. Pada situasi eksisting jaringan jalan yang ada, sebagian besar ada pada kondisi rusak, sehingga diperlukan upaya peningkatan dan pengembangan jaringan jalan secara intensif.

Rencana pembangunan jalan di Kabupaten Bintan terdiri atas pembangunan jalan Inner Ring Road sepanjang 41 Km, Lintas Barat sepanjang 51 Km, Lintas Barat Timur sepanjang 15 Km dan Outer Ring Road sepanjang 40 Km.

 

Peta Infrastruktur Jalan

 

clip_image002

 

PELABUHAN UDARA

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Bandar Udara Hang Nadim di Batam ditetapkan sebagai bandar udara primer, maka bandara di Kabupaten Bintan adalah sebagai bandar udara tersier (Pusat Pelayanan Tersier). Di Kabupaten Bintan terdapat 2 (dua) bandara yaitu bandara Kijang yang melayani rute internasional dan bandara Dabo Singkep yang melayani rute domestik, Masing-masing berfungsi untuk melayani pergerakan penumpang dan barang.

clip_image002[12]

PELABUHAN LAUT

Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus yang bertipologi kepulauan, transportasi laut memegang peranan yang sangat penting. Transportasi laut berpotensi di Bintan terutama untuk kegiatan ekspor dan impor produksi industri, transportasi wisata, alat angkut penumpang antar pulau dan penumpang internasional dsb. Letak kabupaten Bintan yang berada pada jalur strategis serta didukung oleh kebijakan pemerintah dalam bidang keimigrasian, telah meningkatkan volume pergerakan orang dan barang yang menggunakan prasarana transportasi laut dari dan keluar kabupaten dari tahun ke tahun.

 

 

 

 

 

Kegiatan pelabuhan laut utama (Internasional) untuk bongkar muat (ekspor dan impor) di Kabupaten Bintan diarahkan ke Bandar Sri Udana Lobam (Desa teluk Sasah), pelabuhan di ibukota Kabupaten di Bintan Bunyu, dan pelabuhan Sri Bayintan Kijang di sekitar kawasan Maritim.

Kegiatan pelabuhan laut utama (Internasional) untuk penumpang di arahkan ke pelabuhan Bandar Bentan Telani di Lagoi, pelabuhan di Tanjung Berakit di kecamatan Teluk Sebong, pelabuhan di ibukota Kabupaten di Bintan Bunyu, dan pelabuhan Sri Bayintan Kijang di Kecamatan Bintan Timur.

Peta infrastruktur Pelabuhan

clip_image002[18]

Read more!

Sabtu, 15 Agustus 2009

KABUPATEN MINAHASA TENGGARA-PROVINSI SULAWESI UTARA-INDONESIA


1.1 DASAR PEMBENTUKKAN

Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara.
 
1.2 POSISI GEOGRAFIS
Kabupaten Minahasa Tenggara adalah salah satu Kabupaten di antara 13 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Kabupaten ini terletak diujung utara pulau sulawesi. Ibukota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 35km dari Manado, ibukota Sulawesi Utara. Kabupaten Minahasa Tenggara secara administratif telah ditetapkan dengan UU No. 9 tahun 2007. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari kabupaten induknya yaitu : Kabupaten Minahasa Selatan.


Adapun batas Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah :
· Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan Amurang Timur dan Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.
· Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Langoan Kabupaten Minahasa dan Laut Maluku
· Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Laut Maluku dan Kecamatan Kotabunan Kabupaten
Bolaang Mongondow;
· Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Ranoyapo dan Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan.

Secara geografis, Kab. Minahasa Tenggara terletak antara :
1240 30’24” - 1240 56’24” BT dan 10 08’19” - 00 50’46” LU
Untuk mengetahui kedudukan geografis Kab. Minahasa Tenggara terhadap Provinsi Sulawesi Utara, dapat dilihat pada gambar 2.1 dibawah ini.


1.3 WILAYAH ADMINISTRATIF (KECAMATAN DAN DESA-DESA)

1.3.1 Pembagian Wilayah Administratif

Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 710,80 Km2, yang secara administratif terbagi menjadi 6 kecamatan, 59 desa, dan 4 kelurahan. Kecamatan terluas adalah kecamatan Ratahan seluas 18,178.52 Ha (181.79 ) Km2 dan Pusomaen sebagai kecamatan yang terkecil dengan luas 7,043.65 Ha(70.44 Km2 ).
1.3.2 Iklim
(1) Curah Hujan
Dari analisis data yang diperoleh dari stasiun Klimatologi Bandara Samratulangi Manado, Propinsi Sulawesi Utara, diketahui bahwa curah hujan rata-rata tahunan berkisar antara 3.839.60 mm, dengan penyebaran curah hujan rata-rata bulanan 319.97 mm yaitu berkisar antara 107.32 – 604.86 mm dan jumlah hari hujan rata-rata bulanan sebanyak 19 hari hujan yaitu berkisar antara 11 – 26 hari hujan.
(2) Suhu
Dari hasil analisis dari dinas BMG menunjukkan bahwa suhu rata-rata tahunan Kabupaten Minahasa Tenggara, Propinsi Sulawesi Utara adalah 26.33 oC dengan suhu rata-rata maksimum 30.23 oC dan suhu rata-rata minimum 22.98 oC.
(3) Kelembaban Udara
Kelembaban udara merupakan salah satu komponen iklim yang berpengaruh terhadap laju evapotranspirasi dan perkembangan penyakit. Kabupaten Minahasa Tenggara, Propinsi Sulawesi Utara mempunyai kelembaban udara relatif rata-rata yaitu sebesar 82,69 % atau berkisar antara 73.76 – 87.92 %. Kelembaban udara ini cocok untuk mendukung pertumbuhan makluk hidup dan sekaligus tidak cukup basah untuk perkembangan penyakit
(4) Tekanan Udara
Tekanan udara merupakan salah satu komponen iklim yang berpengaruh terhadap laju evapotranspirasi dan arah angin. Kabupaten Minahasa Tenggara, Propinsi Sulawesi Utara mempunyai tekanan udara rata-rata yaitu sebesar 10.105,13 mb atau berkisar antara 10,100.50 – 10,112.10 mb
(5) Lama Penyinaran
Penyinaran matahari sebagai energi diperlukan untuk pertumbuhan vegetatif dan pembentukkan buah. Lama penyinaran matahari berpengaruh langsung terhadap proses fotosintesa suatu tanaman. Lama penyinaran merupakan salah satu komponen iklim yang berpengaruh terhadap laju evapotranspirasi. Kabupaten Minahasa Tenggara, Propinsi Sulawesi Utara mempunyai lama penyinaran rata-rata yaitu sebesar 52.72 % atau berkisar antara 43.16 – 67.93 %. Lama penyinaran matahari yang optimum bagi pertumbuhan tanaman lebih besar 41 % atau 1800 jam per tahun.
(6) Arah Angin
Arah angin merupakan salah satu komponen iklim. Kabupaten Minahasa Tenggara, Propinsi Sulawesi Utara mempunyai arah angin ke selatan yaitu terjadi pada bulan Mei - Oktober dan kearah Timur laut pada bulan Februari – April
(7) Kecepatan Angin
Kecepatan angin merupakan salah satu komponen iklim yang berpengaruh terhadap laju evapotranspirasi. Data kecepatan angin relatif cocok untuk pertumbuhan tanaman pertanian. Kecepatan angin dapat memperbesar penguapan air dari tanaman dan tanah, disamping juga menyebabkan daun rontok dan aborsi bunga. Kabupaten Minahasa Tenggara, Propinsi Sulawesi Utara mempunyai kecepatan angin rata-rata yaitu sebesar 2.18 knot atau berkisar antara 1.54 – 4.16 knot

1.4. KONDISI FISIK DAN SUMBER DAYA ALAM

1. Topografi

Topografi sebagaian besar wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah bergunung-gunung dan berbukit-bukit yang membentang dari Utara sampai ke selatan. Diantaranya terdapat beberapa gunung berapi yang masih aktif hingga sekarang, salah satu gunung yang masih aktif tersebut adalah gunung api Soputan dengan tinggi 1780 m yang terletak di antara perbatasan Kab. Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan serta Kab. Minahasa.

Untuk ketinggian, wilayah Minahasa Tenggara memiliki ketinggian antara 0 m (Pantai Kec. Ratatotok, Belang, Pusomaen) hingga ketinggian 1750 m (lereng G. Soputan di Kec. Ratahan dan Kec.Touluaan).
2. Lereng
Lereng wilayah Minahasa Tenggara sebagain besar adalah antara 15 – 25 % yakni sebanyak 35 % dari luas Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara yang meliputi hampir di seluruh Kecamatan yang ada di Minahasa Tenggara. Juga lereng antara 25 – 40 % yakni sebanyak 31 % .
Untuk lereng antara 0 – 2 % yang relatif datar hanya terdapat di sepanjang pantai selatan yang meliputi Kec. Ratatotok, Belang dan Pusomaen. Juga terdapat di Sekitar daerah Ratahan di Kec. Ratahan, Molompar dan Tombatu di Kec. Tombatu . Lereng antara 0 – 2 % juga terdapat disekitar Ranoketang, Lobu dan Silian di Kecamatan Touluaan.
3. Geologi
a.Formasi Batuan
Dari Peta Geologi dan Potensi Bahan Galian Sulawesi Utara (Dep. Pertambangan dan Energi, Tahun 1995) berdasarkan formasi batuan wilayah Minahasa Tenggara terdiri dari :
· Formasi Aluvium dan endapan pantai (Qa)
· Formasi Batuan Gunung Api Muda (Tmv, Qv)
· Formasi Batuan Gunung api Bilungala (Tmbv)
· Formasi Batuan Gunung Api Pinogu (TQpv)
· Batuan Gunung api (Tmv)
· Formasi Batugamping Ratatoto (Tml)
· Formasi Endapan danau dan sungai (Qs)
· Formasi Tufa Tondano (QTv)
b. Jenis Batuan
Dari Peta Geologi dan Potensi Bahan Galian Sulawesi Utara (Dep. Pertambangan dan Energi, Tahun 1995) berdasarkan faktor Lithologi, wilayah Minahasa Tenggara terdiri dari jenis batuan: Alluvium, Basalt, Tefra, Andesit.
c.Jenis Tanah
Berdasarkan peta sistem lahan yang diambil dari peta repprott tahun 1997, jenis Tanah yang ada di Minahasa Tenggara secara umum dapat diklasifikasikan menjadi 13 Jenis yakni :
Ø Dystropepts; Dystrandepts; Tropaquepts
Ø Dystropepts; Humitropepts; Tropohumults
Ø Dystropepts; Humitropepts; Tropudalfs
Ø Dystropepts; Tropudults; Troporthents
Ø Euntrandepts; Eutropepts
Ø Eutropepts
Ø Eutropepts; Dystrandept
Ø Eutropepts; Eutrandepts
Ø Humitropepts; Dystrandepts; Hydrandepts
Ø Rendolls; Eutropepts
Ø Sulfaquents; Hydraquents
Ø Tropopsamments; Tropaquents
Ø Tropudults; Dystropepts; Eutropepts

4. Geohidrologi
Kondisi geohidrologi pada Kabupaten Minahasa Tenggara terdiri atas Akuifer produktif kecil, Akuifer produktif sedang - penyebaran luas, Akuifer produktif sedang, penyeberan luas, Akuifer produktif tinggi, penyebebaran luas, Daerah airtanah langka, Setempat, Akuifer produkif, Setempat, Akuifer produktif, Setempat, akuifer produktif
5. Sumberdaya Kelautan
Pantai selatan Kab. Minahasa Tenggara bagian selatan (Kec. Ratatotok, Belang dan Pusomaen) yang menghadap Laut Maluku merupakan kawasan perikanan yang kaya. Terdapat juga 14 pulau-pulau kecil antara lain : P. Dakokayu, P. Putusputus, P. Babi, P. Hogouw (Kec. Ratatotok), P. Salimburung, P. Dohoi Besar, P. Dohoi kecil (Kec. Belang), P. Puntein dan P. Bentenan (Kec. Pusomaen).
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki beberapa pelabuhan perikanan dan perkampungan nelayan yakni : Ratatotok, Basaan (Kec. Ratatotok), Belang dan Malompar (Kec. Belang) dan Tumbak serta Minanga (Kec. Pusomaen).
1.5. KONDISI SOSIAL BUDAYA
1.5.1. Kondisi Kependudukan
a) Jumlah Penduduk
Pada tahun 2007 tercatat penduduk Kabupaten Minahasa Tenggara sebanyak 110.119 jiwa. Ditinjau dari rasio jenis kelamin, jumlah penduduk laki-laki di kabupaten Minahasa Tenggara lebih banyak daripada jumlah penduduk perempuan
b) Kepadatan Penduduk
Kepadatan penduduk Kabupaten Minahasa Tenggara rata-rata menunjukkan angka yang sangat kecil yaitu 2 Jiwa/Ha, karena rata-rata perkotaan di Indonesia kepadatannya 200-250 Jiwa/Ha.
c) Laju Pertumbuhan Penduduk
Angka laju pertumbuhan penduduk pada kawasan perencanaan sangat penting untuk ditinjau, mengingat variabel ini nantinya akan dipakai sebagai basis dalam perhitungan proyeksi penduduk. Dalam kasus kabupaten Minahasa Tenggara, angka ini belum dapat diketahui oleh karena kabupaten ini baru terbentuk tahun 2007. Karena itu untuk tujuan proyeksi penduduk maka dipakai pendekatan angka laju pertumbuhan penduduk di Provinsi Sulawesi Utara.
1.6. KONDISI EKONOMI
1.6.1 Kinerja Sektor-Sektor Ekonomi
1. Sektor pertanian
Sektor pertanian Minahasa Tenggara dapat dideskripsikan menjadi 5 (lima) sub sektor, yakni (1)sub sektor tanaman pangan, (2) sub sektor perkebunan, (3) sub sektor kehutanan, (4) sub sektor peternakan, (5) sub sektor perikanan
a) Sub sektor tanaman pangan
Sub sektor tanaman pangan mencakup padi dan palawija serta hortikultura. Padi dan palawija meliputi tanaman padi (padi sawah dan padi ladang), jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, dan kacang kedelai. Hampir semua kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki potensi di sektor pertanian, terkhusus untuk sub sektor tanaman pangan padi dan palawija.
Untuk tanaman hortikultura yang terdiri dari sayur-sayuran dan buah-buahan, hampir seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara mempunyai potensi untuk dikembangkan
b) Sub sektor perkebunan
Sub sektor perkebunan yang menjadi andalan Kabupaten Minahasa Tenggara adalah tanaman kelapa, pala, kakao, kopi, dan aren
c) Sub sektor kehutanan
Kawasan hutan di Kabupaten Minahasa Tenggara dibagi berdasarkan fungsinya, yakni hutan lindung dan hutan produksi terbatas. Hutan lindung yang ada yakni Hutan Lindung Bentenan di Kecamatan Belang dengan luas area 482,50 hektar, Hutan Lindung Gunung Kawatak di Kecamatan Ratahan dengan luas area 418,00 hektar, dan Hutan Lindung Gunung Soputan di Kecamatan Tombatu dan Ratahan dengan luas area 10.650,00 hektar. Hutan produksi terbatas adalah Gunung Surat yang wilayah 3 kecamatan di Minahasa Tenggara, yakni Tombatu, Touluaan, dan Ratatotok dengan luas 24.006,00 hektar. Kawasan hutan tersebut mempunyai potensi sebagai obyek pariwisata, wilayah resapan air, dan tentu saja fungsi ekonomis dengan hasil produksinya.
d) Sub sektor peternakan
Potensi sub sektor peternakan Kabupaten Minahasa Tenggara terdiri dari ternak sapi, kuda, kambing, babi, ayam pedaging, ayam petelur, ayam buras, dan itik.
e) sub sektor perikanan
Sumber daya perikanan yang merupakan salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi, sumber devisa dan penyedia bahan pangan protein hewani bagi masyarakat, menghadapi berbagai permasalahan, antara lain (1) kondisi nelayan yang pada umumnya miskin dan masih merupakan nelayan tradisional; (2) masih tingginya ketidakseimbangan pemanfaatan stok perikanan tangkap antarkawasan/wilayah dan antar spesies; (3) banyaknya praktik Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang menyebabkan kerugian negara; dan (4) pengusahaan perikanan budi daya yang masih belum efisien. Di samping itu, masalah-masalah lain yang menyertai adalah sarana dan prasarana perikanan yang belum memadai, dan input-input lain, seperti masalah benih, pakan, kesehatan ikan, dukungan permodalan, riset, dan iptek perikanan.
Sementara itu, masalah penanganan dan proses pengolahan produk-produk perikanan juga belum berkembang dengan baik, sehingga produk perikanan bermutu rendah dengan nilai jual yang rendah pula. Di pasar global, produk perikanan juga menghadapi kendala oleh adanya hambatan tarif dan nontarif, yang dikaitkan pula dengan isu-isu lingkungan dan kesehatan. Apabila permasalahan itu dapat ditangani, sumber daya kelautan dan perikanan mempunyai prospek besar untuk dikembangkan peranannya dalam mendukung pembangunan nasional
2. Sektor pariwisata
Potensi kepariwisataan di Kabupaten pemekaran ini cukup menjanjikan, kendati objek wisata Bunaken masih menjadi andalan kepariwisataan Propinsi Sulawesi Utara. Tercatat cukup banyak objek wisata yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara, yaitu : Teluk Buyat dengan terumbu karang buatan yang sedang dalam proses pengerjaan dengan bantuan PT. Newmont Minahasa Raya, Pantai Bantenan, Pantai Lakban, Danau Bulilin, Bukit Pengharapan serta Pasak Wanua (Batuan yang jaman dahulu digunakan sebagai pengesahan berdirinya sebuah desa).
3. Sektor Bangunan
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara senantiasa memberi perhatian pada sektor konstruksi agar dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara terutama proyek dan program yang berhubungan dengan konstruksi seperti jalan, jembatan, gedung baik untuk usaha maupun untuk kantor dan tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten memberikan dorongan kepada para pelaku usaha di bidang konstruksi untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan peningkatan teknologi di bidang konstruksi sehingga mampu melaksanakan proyek berdasarkan profesionalisme.
Bentuk perhatian dari pemerintah Kabupaten terhadap sektor konstruksi adalah diakuinya lembaga atau asosiasi di bidang konstruksi untuk bersaing secara adil dan profesional tanpa membedakan dari organisasi mana rekanan tersebut berasal terhadap pekerjaan atau proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Minahasa Tenggara. Pembangunan sektor konstruksi juga diarahkan untuk meningkatkan mutu hasil kegiatan sector konstruksi, seperti pembangunan jalan, jembatan, perumahan dan permukiman yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang semakin meningkat. Kualitas sektor konstruksi dapat dilihat dari meningkatnya persyaratan kualitas bangunan dari berbagai aspek, seperti persyaratan teknis bangunan, persyaratan sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan
4. Sektor Listrik dan Air Bersih
Pembangunan kelistrikan diarahkan pada pemenuhan energi listrik yang mampu mendorong kegiatan ekonomi, pengembangan industrialiasi, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan investasi pada sektor kelistrikan diarahkan untuk peningkatan dan pengembangan jaringan listrik baik tegangan menengah maupun jaringan tegangan rendah, penerangan jalan umum
Pemerintah Kabupaten melakukan investasi untuk penambahan jaringan listrik. Sedangkan jaringan listrik yang dikelola oleh PT PLN telah melaksanakan kegiatan investasi untuk kegiatan-kegiatan antara lain pemasangan baru jaringan listrik untuk rumah tangga, kantor, industri, dan usaha lain. Disamping itu untuk penggantian gardu transmisi, penggantian alat-alat pencatat meter, penambahan daya tersambung pada instalasi rumah tangga dan industri, dll.
Kebijakan sub sektor air bersih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga masyarakat. Untuk kebijakan ini diserahkan dan dilaksanakan sepenuhnya melalui perusahaan daerah air minum yakni PDAM. PDAM sebagai perusahaan tunggal dan monopoli yang mempunyai otoritas penyediaan air bersih bagi warga Kabupaten Minahasa Tenggara diharapkan melakukan terobosan baru menggandeng investor. Untuk membangun instalasi baru sumber-sumber air bersih yang bertujuan untuk menambah kapasitas debit air bersih yang pada gilirannya akan dapat memenuhi kebutuhan air bersih yang semakin meningkat.
5. Kondisi Kapasitas Fiskal Daerah
Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam APBD 2008 Kabupaten Minahasa Tenggara, digambarkan pada tabel berikut ini :

Tabel 1.1
KONTRIBUSI PAD & DANA PERIMBANGAN TERHADAP APBD 2008
KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Jenis Pendapatan Daerah
Jumlah (Rp)
Proporsi (%)
PAD
1.500.000.000
1
Dana Perimbangan
178.388.166.287
99
Lain-lain
48.713.800
0
Total Pendapatan Daerah
179.936.880.087
100
Sumber : Bagian Keuangan Setdakab Minahasa Tenggara, 2008
Dari tabel diatas tampak bahwa ketergantungan Kabupaten Minahasa Tenggara terhadap sumbangan dana pembangunan dari pemerintah pusat masih sangat tinggi. Hal ini bisa dilihat dari ratio antara besarnya PAD terhadap total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya menunjukkan angka 1 persen. Hal ini bisa dipahami, mengingat kabupaten ini sebagai daerah pemekaran baru, perolehan PAD umumnya relatif rendah. Realisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)dapat dilihat pada tabel berikut dimana sebagian besar SKPD di Minahasa Tenggara masih belum maksimal. Bahkan ada beberapa SKPD realisasi PAD-nya masih dalam keadaan nol. Hal ini perlu mendapat perhatian mengingat indikator positifnya pertumbuhan ekonomi daerah pemekaran adalah adanya peningkatan PAD. Dalam era otonomi daerah saat ini, setiap daerah dituntut untuk melakukan kegiatan pembangunan secara mandiri. Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, daerah membutuhkan sumber dana pembangunan, oleh karena itu setiap daerah harus mampu mengoptimalkan sumber pendapatan daerahnya masing-masing, terutama pendapatan asli daerah.

6. Sektor PDRB Minahasa Tenggara
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, salah satu tolak ukur untuk mengetahui keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh daerah adalah dengan melihat pertumbuhan PDRB. Melalui PDRB dapat diketahui pertumbuhan masing-masing sektor perekonomian, kontribusi masing sektor-sektor, serta struktur perekonomian daerah dan PDRB per kapita.
Sektor-sektor atau lapangan usaha yang membentuk struktur PDRB adalah:
1. Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perkebunan, dan Perikanan
2. Pertambangan dan Penggalian
3. Industri Pengolahan
4. Listrik, Gas, dan Air Bersih
5. Bangunan
6. Perdagangan, Hotel, dan Restoran
7. Pengangkutan dan Komunikasi
8. Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan
9. Jasa-jasa
Berdasarkan perhitungan nilai PDRB atas dasar harga konstan tahun 2000, nilai PDRB Provinsi Sulawesi Utara di tahun 2006 adalah sebesar Rp 13,53 triliun rupiah. Secara sektoral struktur ekonomi Provinsi Sulawesi Utara di tahun 2006 ini didominasi oleh sektor pertanian dengan peranan sebesar 21,49% diikuti sektor Jasa-jasa sebesar 16,04%; sektor bangunan 15,68% sektor perdagangan, hotel, dan restoran 14,80%; sektor pengangkutan komunikasi sebesar 11,66%; sektor industri pengolahan 7,71%; serta sektor keuangan,persewaan, dan jasa perusahaan sebesar 6,60%. Untuk sektor pertambangan dan penggalian serta sektor listrik, gas, dan air bersih peranannya terhadap perekonomian Sulawesi Utara masih di bawah 6%, yakni masing-masing 5,26% dan 0,75%.
Dengan membandingkan struktur PDRB 3 kabupaten tersebut dan juga PDRB provinsi serta analisis proyeksi PDRB Kabupaten Minahasa Selatan sebagai kabupaten induk dapat diproyeksikan PDRB Kabupaten Minahasa Tenggara adalah sebagai berikut :

Tabel 1.2
Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Minahasa Tenggara
Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Tahun 2007
Lapangan Usaha
2007
Proporsi (%)
Pertanian
330.477.998.915
31
Pertambangan
31.981.741.830
3
Industri Pengolahan
149.248.128.542
14
Listrik, Gas, dan Air Bersih
10.660.580.610
1
Bangunan
234.532.773.423
22
Perdagangan, Hotel, dan Restoran
106.605.806.102
10
Angkutan dan Komunikasi
63.963.483.661
6
Keuangan, Sewa, dan Jasa Perusahaan
31.981.741.830
3
Jasa-jasa
127.926.967.322
12
Total PDRB
1.066.058.061.015
100
Sumber : Hasil Analisis Konsultan, 2008
Pangsa sektor ekonomi dalam PDRB Kabupaten Minahasa Tenggara atas dasar harga berlaku tahun 2007 menunjukkan bahwa sektor pertanian masih sangat dominan. Pangsa sektor pertanian atas dasar harga berlaku tahun 2007 mencapai Rp 330.477.998.915; atau sekitar 31% dari total PDRB yang besarnya mencapai Rp 1.066.058.061.015;. Penyumbang terbesar lainnya adalah sektor bangunan sebesar Rp 234.532.773.423; atau 22%, industri pengolahan sebesar Rp 149.248.128.542; atau 14%, dan jasa-jasa sebesar Rp 127.926.967.322; atau 12%. Pangsa selebihnya berasal dari sektor ekonomi lainnya.
Sumber: Studi Bantuan Teknis Pelaksanaan Penataan Ruang Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara tahun 2007, PT. Rekaspasia Indonesia.
Penulis adalah Team Leader dari Studi ini.










Read more!